Informasi Pembayaran Registrasi Ulang & Angsuran SPP Semester Genap 2024/2025
Kepada seluruh mahasiswa, diinformasikan bahwa jadwal Pembayaran Registrasi Ulang dan Angsuran SPP untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dilaksanakan pada:
Tanggal: 03 – 28 Februari 2025
Pembayaran registrasi ulang ini merupakan salah satu syarat utama agar mahasiswa dinyatakan aktif secara akademik pada semester berjalan. Mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak dapat mengikuti kegiatan akademik, termasuk perkuliahan maupun pengisian KRS.
Ketentuan Pembayaran:
1. Mahasiswa wajib melakukan pembayaran sesuai jumlah biaya yang telah ditentukan oleh bagian keuangan.
2. Bagi mahasiswa yang menggunakan sistem angsuran, pembayaran tetap harus dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Bukti pembayaran wajib disimpan dan dilaporkan kepada bagian administrasi sebagai tanda validasi registrasi ulang.
4. Mahasiswa yang tidak melaksanakan pembayaran sampai dengan tanggal 28 Februari 2025 akan dianggap tidak melakukan registrasi semester.
Dengan demikian, seluruh mahasiswa diharapkan untuk memperhatikan jadwal dan segera melaksanakan kewajiban pembayaran registrasi ulang serta angsuran SPP agar status perkuliahan tetap aktif.