Informasi Pengurusan Cuti Akademik dan Aktif Kuliah Semester Genap 2024/2025
Kepada seluruh mahasiswa, diinformasikan bahwa pengurusan Cuti Akademik dan Aktif Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 akan dilaksanakan pada:
Tanggal: 03 – 28 Februari 2025
Pengurusan cuti akademik ini ditujukan bagi mahasiswa yang, karena alasan tertentu, tidak dapat mengikuti perkuliahan pada semester berjalan. Dengan mengajukan cuti akademik secara resmi, status mahasiswa tetap tercatat aktif, sehingga tidak akan kehilangan haknya sebagai mahasiswa.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah seperti biasa, diwajibkan untuk melakukan pengurusan administrasi Aktif Kuliah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan:
1. Mahasiswa yang mengajukan cuti wajib melengkapi persyaratan administrasi di bagian akademik.
2. Cuti hanya berlaku untuk satu semester dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Mahasiswa yang tidak mengurus status cuti atau aktif kuliah sesuai jadwal, akan dianggap tidak melakukan registrasi semester, sehingga dapat memengaruhi status akademiknya.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat segera menyesuaikan diri dan mengurus administrasi sesuai kebutuhan masing-masing sebelum batas waktu berakhir.