Informasi Penting: Jadwal Entri Mata Kuliah Mahasiswa KIP Kuliah Ongoing Semester Ganjil T.A. 2025/2026
Berdasarkan Surat Edaran LLDIKTI II Nomor 3356/LL2/LP.01.01/2025 tentang Usulan dan Evaluasi Mahasiswa Peserta KIP Kuliah Ongoing Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, kami informasikan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah Ongoing wajib melakukan entri mata kuliah pada sistem akademik (SIAKAD).
Jadwal Entri Mata Kuliah : Tanggal: 04 – 14 Agustus 2025
Selama periode tersebut, mahasiswa diwajibkan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara mandiri melalui akun SIAKAD masing-masing.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pastikan mata kuliah yang diambil sesuai dengan kurikulum program studi.
2. Lakukan konsultasi dengan dosen pembimbing akademik (PA) sebelum melakukan entri KRS.
3. Periksa kembali data KRS sebelum disimpan agar tidak terjadi kesalahan input.
4. Simpan dan unduh KRS setelah proses entri selesai sebagai bukti.
Penting!
Keterlambatan dalam melakukan entri KRS dapat berdampak pada status keaktifan mahasiswa dalam program KIP Kuliah Ongoing, sehingga mahasiswa diharapkan disiplin dalam mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.