Pendistrbusian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2024/2025
Pendistibusian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa lama dan baru akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024. Kartu Rencana Studi merupakan dokumen penting yang berisi daftar mata kuliah yang telah diambil oleh mahasiswa pada semester berjalan.
Melalui pembagian KRS ini, mahasiswa dapat memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan pengisian KRS yang telah dilakukan pada bulan Agustus telah terverifikasi dengan benar oleh pihak akademik dan dosen pembimbing akademik (PA).
Mahasiswa diharapkan untuk segera mengambil KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan menyimpannya sebagai arsip pribadi. KRS juga akan menjadi salah satu syarat administrasi untuk mengikuti kegiatan perkuliahan, ujian tengah semester (UTS), maupun ujian akhir semester (UAS).
Dengan terselenggaranya pendistribusian KRS ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dengan tertib dan lancar.